Jumat, 27 Mei 2016

Kebohongan Wahabi Yazid Bukan Pembunuh Imam Husein


Maulana Muhammad Asri al-Wahabi ass-Salafi pembela Yazid Laknatullah Alaih

Wahabi: Bukan Yazid yang Membunuh Imam Husain as

Kelompok Wahabi sedang berusaha mati-matian untuk menampilkan Yazid bin Mu’awiyah sebagai seorang figur sejarah yang bersih dan tak berdosa kepada masyarakat dunia. Syiahlah yang telah melempar tuduhan bahwa Yazid yang telah membunuh Imam Husain as.

Akhir-akhir ini kelompok-kelompok Wahabi sedang berusaha keras untuk meredupkan kesucian Imam Husain as. Sebagai ganti, mereka ingin mendoktrinkan kepada dunia kepribadian salih yang dimiliki oleh Yazid. Ia telah dizalimi dan dituduh oleh Syiah telah membunuh Imam Husain as. Bagaimana sejarah menulis tentang Yazid ini? Apakah klaim tersebut bisa dibenarkan?

Akan tetapi, ketika kita merujuk kepada buku-buku induk Ahli Sunah, kita dapatkan para ulama Ahli Sunah menentang pernyataan kaum Wahabi itu dan memperkenalkan Yazid sebagai seorang yang sangat negatif.

Sebagai contoh, Jahizh dalam kitab al-Bayan wa al-Tibyan, jilid 2, halaman 123 menulis, “Setelah Mu’awiyah, Yazid menjadi penguasa. Ia suka bermabuk-mabukan, bermain dengan kera dan harimau. Yazid adalah seorang fasik dan sering melakukan hal-hal yang haram. Untuk itu, semoga laknat Allah dan para malaikat tercurahkan atasnya.”

Ibn Sa’d dalam kitab al-Thabaqat al-Kubra, jilid 7, halaman 70 menulis, “Sekelompok orang mengutus Abdullah bin Hanzhalah salah seorang tabiin untuk meneliti kepribadian Yazid. Abdullah pun berangkat. Setelah kembali, ia berkata, ‘Wahai kaum! Takutlah kepada Allah yang tidak memiliki sekutu. Demi Allah! Kita tidak menentang Yazid kecuali kita takut, apabila ia masih ada, langit akan menurunkan hujan batu. Yazid adalah seseorang yang berzina dengan ibu, anak, dan saudara perempuannya sendiri, minum miras, dan meninggalkan salat.’”

Ibn Katsir dalam kitab al-Bidayah wa al-Nihayah, jilid 11, halaman 616, memuat titah Yazid kepada Muslim bin ‘Uqbah berkenaan dengan penduduk Madinah. Yazid berkata, “Setelah memasuki Madinah, apabila mereka menaatimu, maka kamu biarkanlah mereka. Tetapi, apabila mereka melawanmu, maka berikanlah kesempatan tiga hari. Apabila mereka kembali tunduk, maka terimalah mereka. Jika mereka enggan tunduk, maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. Apabila kamu menang, maka halalkanlah mereka untuk dirimua dan seluruh pasukanmu selama tiga hari.”

Al-Dzahabi dalam kitab Tarikh al-Islam, pada bagian peristiwa tahun 61 hingga 80 Hijriah, halaman 26 menulis, “Musrif bin ‘Uqbah menghalalkan Madinah untuk seluruh pasukan selama tiga hari. Selama tiga hari ini, sebanyak seribu perawan kehilangan kehormatan mereka.” Dalam catatan kaki frasa ini tertulis, “Musrif bin ‘Uqbah adalah Muslim bin ‘Uqbah. Setelah peristiwa Harrah ini, para ahli sejarah mengganti namanya menjadi Musrif; yakni orang yang berlebih-lebihan dalam mengalirkan darah dan kehormatan muslimin.

(Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar